
Markas Besar Kepolisian RI / MABES POLRI mengatakan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi dari pemerintah Singapura apakah ada warga negara mereka yang termasuk di antara delapan tersangka teroris yang ditangkap di Cilacap, Jawa Tengah, pekan lalu.
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji mengatakan ia sedang menunggu penjelasan dari pemerintah Singapura dan hingga saat ini masi belum bisa memutuskan apakah akan mengirim tim khusus ke negara singa tersebut.
Tim Anti Teror Mabes Polri menangkap delapan orang yang diduga teroris di Cilacap pada hari Minggu yang lalu. Salah satu tersangka adalah Saefudin Zuhry, penduduk lokal yang sehari-hari bekerja sebagai penjual madu di desa Tritih, Cilacap.
Saat ini Saefudin sedang menjalani pemeriksaan secara mendalam oleh Mabes Polri dan ia telah meminta bantuan hukum dari tim pengacara Muslim.
Saat ditanya wartawan perihal nama-nama tersangka teroris lain yang telah ditangkap minggu lalu, polisi menolak untuk memberikan keterangan tambahan. Polisi hanya mengatakan bahwa sebagian dari para tersangka mungkin merupakan warga negara Singapura.
Kami tidak akan memberikan nama tersangka sambil menunggu proses interogasi selesai. Undang-Undang anti teror tahun 2003 menegaskan bahwa kami mempunyai waktu satu minggu untuk melakukan investigasi terhadap mereka sebelum bisa menyatakan mereka sebagai tersangka, "kata Susno seperti dikutip oleh tempointeraktif.com.
0 Comments: