Jusman Syafii Djamal mengatakan Garuda, Mandala Airlines, Airfast Indonesia dan Perdana Air akan diizinkan untuk terbang dan masuk ke wilayah udara Uni Eropa dalam 20 hari kedepan.
Pelarangan terbang maskapai penerbangan Indonesia ke Eropa sebelumnya diberlakukan pada bulan Juli 2007, setelah terjadi serangkaian kecelakaan fatal yang menyebabkan banyak korban tewas dan luka-luka. Namun begitu 53 maskapai Indonesia yang lain masih harus bersabar, karena Uni Eropa belum mencabut larangan terbang bagi mereka.
Jusman mengatakan bahwa keputusan untuk mengakhiri larangan terbang itu dikarenakan oleh pemberlakuan sistem tindakan keselamatan yang baru oleh keempat operator penerbangan tersebut.
Operator nasional Garuda menyatakan bahwa mereka akan melanjutkan rute penerbangan menuju dan dari Eropa mulai tahun 2010.
Pada Tahun Baru 2007, sebuah pesawat milik Adam Air tercebur ke dalam laut dan menewaskan seluruh penumpang dan kru yang berjumlah 102 orang. Pada tanggal 7 Maret di tahun yang sama 22 orang tewas ketika sebuah jet Garuda menghujam landasan pacu dan terbakar hingga habis.
0 Comments:
Click Here To Add Your Comment