Hal ini diungkapkan oleh wakil dari pemerintah saat menanda-tangani perjanjian pengalihan kewajiban pembayaran hutang menjadi kewajiban untuk konservasi hutan tropis (debt-swap deal). Kesepakatan ini dilakukan dengan pemerintah Amerika Serikat dan bernilai hingga lebih dari jutaan dolar.
Kedutaan besar Amerika Serikat untuk Indonesia mengatakan, pembayaran hutang yang harus dilakukan Jakarta ke Washington akan berkurang $ 30 juta selama delapan tahun kedepan di bawah kesepakatan U.S. Tropical Forest Conservation Act.
Pemerintah Indonesia akan menyumbangkan uang dari hasil pengalihan hutang tersebut untuk sebuah organisasi sosial Conservation International dan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia, dari situ kemudian akan menjadi dana simpanan bagi upaya konservasi hutan di Indonesia.
Perjanjian tersebut adalah yang pertama kali dibuat di Indonesia dan sebelumnya pada tahun 1998 Amerika Serikat juga pernah melakukan perjanjian serupa namun dengan skala yang lebih besar bernama debt-for-nature.
Puluhan negara lain yang ada di dunia juga telah mencapai kesepakatan senilai total $ 218 juta. Indonesia sepakat untuk "melindungi dan memulihkan" hutan tropis, yang sedang mengalami kerusakan dan pengrusakan yang sangat hebat karena illegal logging, pemanfaatan untuk bahan baku kertas dan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit.
Hingga sekarang masih belum jelas berapa nilai total hutang Indonesia kepada Amerika Serikat, yang jelas Indonesia adalah termasuk negara penghutang terbesar dan telah dilakukan secara teratur untuk dana pembiayaan publik.
0 Comments:
Click Here To Add Your Comment